Implementasi Nilai-Nilai Multikultural pada Sekolah Multi-Etnik SMP 6 Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Abstract
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki 17.508 pulau besar dan kecil. Kondisi inilah yang menjadikan Indonesia menjadi negara multikultural yang memiliki beragam suku,agama, adat, budaya, etnis dan ras. Multikulturalisme merupakan gerakan yang bukan hanya menuntut pengakuan terhadap semua perbedaan yang ada, tetapi juga bagaimana keragaman atau perbedaan yang ada dapat diperlakukan sama sebagaimana seharusnya. Salah satu keanekaragaman yang memiliki keunikan yaitu multi etnik, Keberagaman etnisitas sendirimenjadi salah satu kompleksitas di Indonesia yang tersebar dari wilayahSabang hingga Merauke. Keanekaragaman dalam kondisi kompleksitas ini tentu memiliki nilai-nilai yang baik yang tetap hidup dan dianut hingga saat ini. SMP 6 Pangkalpinang tercatat memiliki sumber daya manusia yang pluraritas mulai dari etnik melayu, tionghoa, hingga jawa, agama islam, kristen, protestan, konghucu dan budha. Kebergaman ini mengharuskan sekolah menanamkan nilai - nilai multikultural agar tercipta suasana lingkungan yang harmonis. Pengembangan multikultural di sekolah dapat dilakukan melalui program dan kegiatan - kegiatan yang diterapkan oleh sekolah.Tujuan penelitian ini adalah pemahaman siswa tentang nilai-nilai multikultural, pembentukan nilai-nilai multikultural, implementasi nilai-nilai multikultural yang diterapkan oleh pihak sekolah dalam kehidupan sehari hari siswa.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Sumber data penelitian yaitu siswa, guru IPS dan wakil kesiswaan. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen yang di uji keabsahannya melalui teknik tiangulasi sumber. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pemahaman siswa tentang nilai-nilai multikulturalisme sangat beragam. Pembentukan yang dilaksanakan pihak sekolah dikategorikan menjadi beberapa indikator yaitu program pembentukan awal yang terdiri dari pelaksanaan MPLS selama 1 minggu, kegiatan kepramukaan, OSIS dan estrakurikuler lainnya serta intensitas guru dalam menanamkan nilai-nilai multikultural. Program pembiasaan terdiri dari program pembiasaan sikap atau perilaku sopan santun yang mencangkup program 5S (senyum,salam,sapa,sopan santun), program pembiasaan berbahasa Indonesia ketika di lingkungan sekolah serta program pembiasaan nasional. Implementasi nilai-nilai multikultural antara lain nilai keadilan, sekolah memberlakukan seluruh siswa dengan adil, sebagai contoh sekolah tidak membedakan siswa berdasarkan gender, ras maupun agama semua memiliki hak yang sama. Nilai keragaman, sekolah membagi komposisi kelompok kelas dengan beragam siswa baik dari etnik yang berbeda, agama yang berbeda, serta daerah asal yang berbeda sehingga ditiap kelasnya merupakan kelas heterogen. Nilai kebebasan diwujudkan dalam kegiatan diantaranya pemilihan ekstrakulikuler dan nilai solidaritas.
Downloads
References
Miftakhu, A. (2019) “Implementasi Nilai-Nilai Multikulturalisme” Risalah, 5(1), 1–18.
Mukodi, (2019) “Faktor-faktor Pendidikan Dalam Ilmu Pendidikan, D., & PGRI Pacitan”. Repository.Stkippacitan.Ac.Id, 10(1), 3.
Nailatun, Nasrullah. (2019) “Implementasi Pembelajaran Multikultural Di Smpn 2 Ponorogo Tahun Ajaran 2016/2017” (Issue 2, pp. 1–13).
Nugraha, D. (2020). “Urgensi Pendidikan Multikultural Di Ndonesia. Jurnal Pendidikan PKN (Pancasila Dan Kewarganegaraan)” 1(2), 140.
Nuryana, A. (2019). “Pengantar Metode Penelitian Kepada Suatu Penelitian Yang Mendalam”. ENSAINS, Vol 2.
M. Zulkarnaen. (2021). “Konsep multikulturalisme di era globalisasi, pendidikan dan masyarakat. Contoh Dalam Sosiologi Dan Budaya”. No 1 Vol 7.
Satya, M. S., (2015). “Strategi Masyarakat Etnis Tionghoa dan Melayu Bangka dalam Membangun Interaksi Sosial untuk Memperkuat Kesatuan Bangsa Universitas Pendidikan Indonesia” | repository.upi.edu | perpustakaan.upi.edu. Jurnal, 1302798, 54–64.
Salis Husniatin, & Asrul Anan. (2019). “Konsep Dan Implementasi Pendidikan Multikultural Di Sekolah Dasar (Sd) Negeri Durensewu I”. Multicultural Islamic Education, 3(1), 12–26.
Suharsono, S. (2017). “Pendidikan Multikultural”. EDUSIANA: Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Islam, 4(1), 13–23.
S. Candra, I.W. Lasmawan, & I.N. Suastika. (2021). “Nilai-NilaiMultikultural Dalam Kehidupan Siswa”. Jurnal Pendidikan IPS Indonesia, 5(1), 11–20.
Slamet. (2019). “Nilai Multikulturalisme: Sebuah Implikasi & Tantangan Negara-Bangsa Indonesia ke Depan”. Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Pada Masyarakat IV Tahun 2019 “Pengembangan Sumberdaya Menuju Masyarakat Madani Berkearifan Lokal” LPPM - Universitas Muhammadiyah Purwokerto ISBN: 978-602-6697-43-1, 224–231.
Syamsiyah, N. (2018). “Multikulturalisme Masyarakat Perkotaan ( Studi Tentang Integrasi Sosial Antar Etnis di Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya)”. Jurnal Sosiologi Fisip Unair, 1–21.
M.Zulkarnaen. (2021). “Konsep multikulturalisme di era globalisasi, pendidikan dan masyarakat. Contoh Dalam Sosiologi Dan Budaya”. 17.
Book
Abdul, Jaeni, Dkk. (2019) Multikulturalisme dalam Pandangan Ulama Nusantara. Pekalongan: Penerbit NEM.
Ainul, Y. (2021). Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: LKIS Pelangi Aksara.
Agustian, M. Pendidikan Multikultural. (2019). Jakarta: Unika Atma Jaya Jakarta.
Gunawan, Rudy, (2016). Pendidikan IPS. Bandung: Alfabeta cv.
Hamidi, J dan Lutfi M. (2010). Civic Education. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Nisa, Jannatun (2021). Stereotip dan Prasangka dan Komunikasi Antarbudaya Muslim Pribumi dan Etnis Cina. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Widodo. (2019). Pemahaman Identitas Etnik (EthnicIdentity) Untuk Mengembangkan Toleransi Masyarakat Kota Metro Lampung. X
Wulandari, T. (2020). Konsep dan Praksis Pendidikan Multikultural. Yogyakarta: UNY Press
REFERENCES
Tiara Nurmadani. (2019). Strategi Guru dalam Menanamkan Nilai Multikultural Pada Siswa Etnis Tionghoa di Sma Nasional Karangturi Pada Mata Pelajaran Sejarah Tahun Ajaran 2018/2019. Αγαη, 8(5), 55.
Antoni, A. (2019). Strategi Menanamkan Pendidikan multikultural Pada Siswa Sma Negeri 1 Sekincau Lampung Barat.
Noviar Ardinastiti. (2019). Universitas Negeri Semarang Universitas Negeri Semarang 2005. Implementasi Nilai-NilaiMultikultural di Smk Bagimu Negeriku Semarang, 4(024), 208–216.
Hidaturuh, R. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Multikultural (Issue July, pp. 1–23).
Copyright (c) 2022 Laila Nurjanah, Rudy Gunawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Please find the rights and licenses in EDUKASIA. By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
1. License
The non-commercial use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
2. Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
3. User/Public Rights
EDUKASIA's spirit is to disseminate articles published are as free as possible. Under the Creative Commons license, EDUKASIA permits users to copy, distribute, display, and perform the work for non-commercial purposes only. Users will also need to attribute authors and EDUKASIA on distributing works in the journal and other media of publications. Unless otherwise stated, the authors are public entities as soon as their articles got published.
4. Rights of Authors
Authors retain all their rights to the published works, such as (but not limited to) the following rights;
- Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
- The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
- The right to reproduce the article for own purposes,
- The right to self-archive the article,
- The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal (EDUKASIA: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran).
5. Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. EDUKASIA will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. JOSI will only communicate with the corresponding author.
6. Royalties
Being an open accessed journal and disseminating articles for free under the Creative Commons license term mentioned, author(s) aware that EDUKASIA entitles the author(s) to no royalties or other fees.
7. Miscellaneous
EDUKASIA will publish the article (or have it published) in the journal if the article’s editorial process is successfully completed. EDUKASIA's editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers as mentioned in point 3.